Senin, 12 April 2010

URGENSI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI SEBAGAI BEKAL KEHIDUPAN DI MASA MENDATANG




Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama,
menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah
yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada
sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan
landasan pemikiran (qa?idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan.
Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu
pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu
pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan,
sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar
bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria
inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat
(pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini
mengatur,bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram
(hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah
dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah
diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun
ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu
sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia.
Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya,
terbukti amat bermanfaat. Dengan ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa
dilakukan sekitar 7000 tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit
dengan tangan, hanya bisa 23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). Dahulu Ratu
Isabella (Italia) di abad XVI perlu waktu 5 bulan dengan sarana komunikasi
tradisional untuk memperoleh kabar penemuan benua Amerika oleh Columbus (?).
Lalu di abad XIX Orang Eropa perlu 2 minggu untuk memperoleh berita pembunuhan
Presiden Abraham Lincoln. Tapi pada 1969, dengan sarana komunikasi canggih,
dunia hanya perlu waktu 1,3 detik untuk mengetahui kabar pendaratan Neil
Amstrong di bulan (Winarno, 2004). Dulu orang naik haji dengan kapal laut bisa
memakan waktu 17-20 hari untuk sampai ke Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat
terbang, kita hanya perlu 12 jam saja. Subhanallah?
Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena
merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah
menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Pada
tahun 1995, Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah
dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang
asli, ternyata telah disimpan di ?bank? dan kemudian baru dititipkan pada
bibinya, Elenna adik Luigi (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa
berjalan walau pun asal usul sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri
(Hadipermono, 1995). Bioteknologi dapat digunakan untuk mengubah
mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah
sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa
menit saja (Bakry, 1996). Kloning hewan rintisan Ian Willmut yang sukses
menghasilkan domba kloning bernama Dolly, akhir-akhir ini diterapkan padamanusia (human
cloning). Lingkungan hidup seperti laut, atmosfer udara, dan hutan juga tak
sedikit mengalami kerusakan dan pencemaran yang sangat parah dan berbahaya.
Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan
berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak sedikit yang memanfaatkan teknologi
internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime) dan
untuk mengakses pornografi, kekerasan, dan perjudian.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat
penting untuk ditengok kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita
memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak
negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah agama Islam dapat berperan dalam
mengendalikan perkembangan teknologi modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan
peran Islam dalam perkembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut.
Paradigma Hubungan Agama-Iptek
Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian
dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang
diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) (Jujun
S. Suriasumantri, 1992). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan
yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari
(Jujun S. Suriasumantri,1986). Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala
langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek
(Agus, 1999). Agama yang dimaksud di sini, adalah agama Islam, yaitu agama yang
diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, untuk mengatur hubungan manusia
dengan Penciptanya (dengan aqidah dan aturan ibadah), hubungan manusia dengan
dirinya sendiri (dengan aturan akhlak, makanan, dan pakaian), dan hubungan
manusia dengan manusia lainnya (dengan aturan mu?amalah dan uqubat/sistem
pidana) (An-Nabhani, 2001).
Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar,
berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3
(tiga) jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990:99-119) :
Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek
adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama
telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ?an al-hayah). Agama tidak
dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi
manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma
ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang
lainnya. Agama dan iptek sama sekali terpisah baik secara ontologis (berkaitan
dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan
cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan
pengetahuan).
Paradigma ini mencapai kematangan pada akhir abad XIX di Barat
sebagai jalan keluar dari kontradiksi ajaran Kristen (khususnya teks Bible)
dengan penemuan ilmu pengetahuan modern. Semula ajaran Kristen dijadikan
standar kebenaran ilmu pengetahuan. Tapi ternyata banyak ayat Bible yang
berkontradiksi dan tidak relevan dengan fakta ilmu pengetahuan. Contohnya,
menurut ajaran gereja yang resmi, bumi itu datar seperti halnya meja dengan
empat sudutnya. Padahal faktanya, bumi itu bulat berdasarkan penemuan ilmu
pengetahuan yang diperoleh dari hasil pelayaran Magellan. Dalam Bible dikatakan? Kemudian daripada itu, aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru
angin bumi dan mereka menahan keempat angin bumi, supaya jangan ada angin
bertiup di darat, atau di laut, atau di pohon-pohon.? (Wahyu-Wahyu 7:1)Kalau konsisten dengan teks Bible, maka fakta sains bahwa bumi bulat tentu
harus dikalahkan oleh teks Bible (Adian Husaini, Mengapa Barat Menjadi
Sekular-Liberal, www.insistnet.com). Ini tidak masuk akal dan problematis.
Maka, agar tidak problematis, ajaran Kristen dan ilmu pengetahuan akhirnya
dipisah satu sama lain dan tidak boleh saling intervensi.
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang
menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, dus, tidak ada
hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen
dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler
di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara
sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya
dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama
dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama
sekali dari kehidupan.
Paradigma tersebut didasarkan pada pikiran Karl Marx (w. 1883)
yang ateis dan memandang agama (Kristen) sebagai candu masyarakat, karena agama
menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan penindasan kapitalisme yang
kejam. Karl Marx mengatakan. Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the heartless world, just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of
the people.?(Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang tak
berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang tanpa
ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat) [Lihat Karl Marx,?Contribution to
The Critique of Hegel?s Philosophy of Right?, termuat dalam On Religion,
1957:141-142) (Ramly, 2000:165-166)
Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama
sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis
didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis (Yahya
Farghal, 1994:112). Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang
adanya keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses
dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang
sudah mengandung benih perkembanganitu sendiri (Ramly, 2000:110).
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah
dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu
pengetahuan. Aqidah Islam ?yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam Al-Qur`an
dan Al-Hadits-- menjadi qa?idah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas
yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan
manusia (An-Nabhani, 2001).
Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala
pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa
kita pahami dari ayat yang pertama kali turun (artinya). Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.? (QS Al-?Alaq [96] :1)Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam
(Al-Qashash, 1995:81).
Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu
pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit,
melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu
(Yahya Farghal, 1994:117). Firman Allah SWT (artinya) : Dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.? (QS An-Nisaa`
[4] : 126) ?Dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.? (QS
Ath-Thalaq [65] : 12) Itulah paradigma yang dibawa Rasulullah SAW (w. 632 M) yang
meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah
sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau mengajak memeluk Aqidah Islam lebih dulu,
lalu setelah itu menjadikan aqidah tersebut sebagai pondasi dan standar bagi
berbagai pengetahun. Ini dapat ditunjukkan misalnya dari suatu peristiwa ketika
di masa Rasulullah SAW terjadi gerhana matahari, yang bertepatan dengan
wafatnya putra beliau (Ibrahim). Orang-orang berkata.?Gerhana matahari ini
terjadi karena meninggalnya Ibrahim.? Maka Rasulullah SAW segera menjelaskan : Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau
kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah.
Dengannya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya?? (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa`i)
(Al-Baghdadi, 1996:10)
Dengan jelas kita tahu bahwa Rasulullah SAW telah meletakkan
Aqidah Islam sebagai dasar ilmu pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa
fenomena alam adalah tanda keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada
hubungannya dengan nasib seseorang. Hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang
tertera dalam Al-Qur`an (artinya) : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal.? (QS Ali ?Imran [3] :190) Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak
muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah
hasil dan prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada
masa kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 ? 1400 M. Pada masa inilah
dikenal nama Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur,
Al-Khawarzmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi, Al-Battani (w.
858) sebagai ahli astronomi dan matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai pakar
kedokteran, ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli
kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi (Tentang kejayaan iptek Dunia
Islam lihat misalnya M. Natsir Arsyad, 1992; Hossein Bahreisj, 1995; Ahmed dkk,
1999; Eugene A. Myers 2003; A. Zahoor, 2003; Gunadi dan Shoelhi, 2003).
Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek
Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu
aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah
paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW.
Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini.
Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat
Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor Barat dalam
segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu
pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang bisa menjelaskan,
mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti orang Islam, diajarkan sistem
ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal halal haram. Eksistensi
paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa tetap diajarkan konsep
pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya
Teori Darwin yang dusta dan sekaligus bertolak belakang dengan Aqidah Islam.
Kekeliruan paradigmatis ini harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan
fundamental dan perombakan total. Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang
ada saat ini, dengan paradigma Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan
paham sekularisme) yang seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu
pengetahuan manusia. Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber
dari Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus
distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur Al-Qur`an dan Al-Hadits dan
tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996:12).
Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa
ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat
tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan
fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu
(lihat QS An-Nisaa` [4] :126 dan QS Ath-Thalaq [65] :12), bukan berarti konsep
iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam
astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan
panas (QS Nuh [71] : 16), bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap
(gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas
tersebut (QS Fushshilat [41] : 11-12), dan seterusnya. Ada sekitar 750 ayat
dalam Al-Qur`an yang semacam ini (Lihat Al-Baghdadi, 2005:113). Ayat-ayat ini
menunjukkan betapa luasnya ilmu Allah sehingga meliputi segala sesuatu, dan
menjadi tolok ukur kesimpulan iptek, bukan berarti bahwa konsep iptek
wajib didasarkan pada ayat-ayat tertentu.
Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah
bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi yang
dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada Al-Qur`an dan Al-Hadits.
Ringkasnya, Al-Qur`an dan Al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya
sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus
sesuai dengan Al-Qur`an dan Al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan
Al-Qur`an dan Al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan
Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja
Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme
sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi
organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti,
manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari
evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang
menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang
adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana
fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT (artinya) : (Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani). (QS As-Sajdah [32] : 7) Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supayakamu saling kenal mengenal.(QS Al-Hujuraat [49] : 13)
Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu Al-Qur`an dan Al-Hadits
hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh
mengambi iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi SAW
menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu
berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi SAW juga
pernah memerintahkan dua sahabatnya memepelajari teknik persenjataan ke Yaman,
padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (Kristen). Umar bin Khatab
pernah mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara),
yang berasal dari Romawi yang beragama Kristen. Jadi, selama tidak bertentangan
dengan aqidah dan syariah Islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.
Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek
Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa
Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram
(hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek,
bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah
dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan,
adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat
dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk
menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Antara lain
firman Allah (artinya) : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan (QS An-Nisaa` [4] : 65) Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya (QS Al-A?raaf [7] : 3)
Sabda Rasulullah SAW :
Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya,
maka perbuatan itu tertolak. (HR Muslim)
Kontras dengan ini, adalah apa yang ada di Barat sekarang dan
juga negeri-negeri muslim yang bertaqlid dan mengikuti Barat secara membabi
buta. Standar pemanfaatan iptek menurut mereka adalah manfaat, apakah itu
dinamakan pragmatisme atau pun utilitarianisme. Selama sesuatu itu bermanfaat,
yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka ia dianggap benar dan absah untuk
dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama.
Keberadaan standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan,
mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak
berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan
bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi
tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu
pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual,
bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan
pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.
Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu
dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber
dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat
mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang
secara hakiki berbahaya bagi manusia. Standar itu adalah segala perintah dan
larangan Allah SWT yang bentuknya secara praktis dan konkret adalah syariah
Islam.

Penutup
Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang
utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan
Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma
Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam
dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam
sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar
manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam
dalam mengaplikasikan iptek.
Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik,
insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga
seluruh umat manusia. Mari kita simak firman-Nya (artinya) : Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.? (QS Al-A?raaf [7] : 96).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar